Pemkab Majalengka Raih Penghargaan UHC Dari Kemenko PMK

I A G||MAJALENGKA
“Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Aeron Randi mewakili Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) bagi pemerintah daerah bertempat di Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta Timur pada Kamis tanggal 8 Agustus 2024. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko- PMK, diserahkan kepada Penimpin Daerah di 33 Provinsi serta 460 Kabupaten/Kota se Indonesia.

BACA JUGA  PKB Majalengka Akan Segera Miliki Gedung Kantor Representatif

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Agus Susanto melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Dadang Setiawan bahwa Kabupaten Majalengka berhasil dalam mendukung program pemerintah pusat dalam JKN KIS.

“Penghargaan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi bagi Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah mencapai cakupan UHC dan berkomitmen mendukung program JKN serta mendorong, memotivasi Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota lainnya untuk mencapai UHC pada tahun 2024, “kata Sekretaris Dinas Kesehatan Dadang, Minggu (18/08/24).

BACA JUGA  Malapetaka Tembok Kolam Jebol Kubur Santri/Siswa Yaspida Darussyifa Sukabumi, Lembaga AJWI lakukan Investigasi

Kegiatan yang mengusung tema ” Satu dekade program JKN–KIS untuk negeri sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia “.

Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka meraih penghargaan sebagai Daerah yang telah memenuhi UHC dan juga sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA  Dinilai Barbar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya, Paslon 03 Ai-Iip Akan Gugat ke MK

Ditambatkannya bahwa penghargaan ini diberikan untuk masyarakat Majalengka, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan akses terhadap pelayanan kesehatan promotif,preventif, kuratif dan rehabilitatif yang bermutu dan terjangkau. Tidak hanya itu, karena lebih dari 95 persen jumlah penduduk yang terdaftar memiliki jaminan kesehatan tetapi masyarakat dijamin memiliki akses layanan kesehatan di fasilitas layanan kesehatan. (eka)

Related posts
Tutup
Tutup