Pemerintah Desa Bantan Timur Adakan Musyawarah Desa Tentang Pembentukan Lembaga Desa Bantan Timur

Infoaktualglogal.com
Bantan
– Pemerintah Desa Bantan Timur Kecamatan Bantan adakan musyawarah Desa pembentukan Lembaga Desa yang terpilih sementara Lembaga Desa yang lama telah ber akhir masa jabatan nya perioda dari Tahun 2022 s,d Tahun 2024, bertempat di Aula pertemuan Desa Bantan Timur, Selasa 14 Januari 2025

Adapun Lembaga yang di maksud seperti, Lembaga Pemberdayaan masyarakat Desa (LPMD) Desa Bantan Timur meneruskan masa jabatan nya dari Tahun 2025 s,d Tahun 2027.

BACA JUGA  Dibagi 2 Tempat Penginapan, JCH Kabupaten Bengkalis Berjarak 7 km dari Masjidil Haram

Seterus nya Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Desa Bantan Timur meneruskan masa jabatannya dari Tahun 2025 s,d Tahun 2027.

Dalam sambutanya Pj Kepala Desa Bantan Timur,Husni menegaskan tentang kinerja RT dan RW harus membuat laporan kepada Pemerintah Desa Bantan Timur per 3 bulan sekali laporan, ini semua bertujuan menjaga kedisiplinan tentang pembukuan semasa menjalan kan tugas sebagai RT dan RW, karna RT dan RW menerima aspirasi dari masyarakat,”Ungkap Husni Pj Kepala Desa Bantan Timur,”

BACA JUGA  Sarung Tenun Majalaya "Kota Dolar" Sudah Melegenda, Pemkab Bandung: Mengembalikan Kejayaan Produk Tekstil Majalaya

Turut hadir dalam musyawarah tersebut, Pj Kepala Desa Bantan Timur, Husni, Sekdes Bantan Timur, BPD Desa Bantan Timur, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Kadus, RT, RW dan Tokoh masyarakat Desa Bantan Timur.

Kabiro Auzar

Related posts
Tutup
Tutup