Infoaktualglobal.com Telukpambang – Sebagai bentuk tindaklanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, selanjutnya berdasarkan surat dari Dinas koperasi, Usaha kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis Nomor: 500.3/DISKOP-UKM/IV/2025/89 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemerintah Desa Teluk Pambang melaksanakan Sosialisasi Koperasi Merah Putih kepada masyarakat, Sabtu(3/5/2025).
Acara yang berlangsung di Balai pertemuan Desa Teluk Pambang tersebut dihadiri Suhandi, sebagai narasumber dan selaku penyuluh koperasi di UPT Dinas koperasi kecamatan Bantan. Selanjutnya, proses pembentukan pengurus dan berbagai hal teknis mengenai koperasi Merah Putih Desa Teluk Pambang akan dibahas dan ditetapkan dalam Musyawarah Desa khusus (Musdesus) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Pambang, yang direncanakan dilaksanakan Rabu (7/5/2025) mendatang.
Hasil musdesus ini kemudian akan disampaikan kepada Notaris pembuat Akta koperasi,” tambah Rupiah, ketua BPD Teluk Pambang yang hadir dalam acara tersebut.
Sementara itu, Sariyono, selaku pejabat Kepala Desa Teluk Pambang mengungkapkan dukungan dan harapannya agar proses pembentukan Koperasi Merah Putih ini dapat segera dilaksanakan dan rampung, sesuai dengan instruksi dari atasan.
“Karena pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan program nasional dan harus segera dibentuk di setiap Desa/Kelurahan se-Indonesia. Semoga Musdesus yang dilaksanakan BPD nantinya dapat berjalan sukses dan lancar,” tambah Sariyono.
Acara sosialisasi tentang koperasi Merah Putih di Desa Teluk Pambang ini berjalan cukup sukses dengan diikuti secara antusias oleh sejumlah elemen masyarakat seperti BPD, ketua-ketua RT/RW, pengurus lembaga-lembaga Desa, tokoh pemuda, perempuan dan tokoh masyarakat Desa Teluk Pambang.
Kabiro Auzar