Infoaktualglobal.com
Bantan – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) termasuk bencana Alam yang merusak Ekositem Lingkungan.
Dalam mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) PJ Kepala Desa Pambang Pesisir Kecamatan Bantan, Bapak Muhammad Yusuf,S.Sos dan atas nama Pemerintah Desa Pambang Pesisir, Bhabinkamtibmas Aipda M Haris,SH dan Babinsa Pratu Tiopan Silaban menyampaikan himbauan terkait larangan membakar Hutan dan Lahan melalui maklumat kepada warga.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadi nya Kebakaran Hutan dan Lahan., tegasnya.
Pj Kepala Desa Pambang Pesisir Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis,Muhammad Yusuf,S.Sos beserta Jajaran sangat berharap agar Warga tidak membuka Lahan dengan membakar Hutan dan Lahan, atau pun membuang pontong rokok sembarangan Karna selain berbahaya, ada Sanksi hukum bagi yang melanggar larangan ini.
Himbauan yang kami sampaikan ini merupakan upaya untuk bersama kita menjaga kelestarian alam.
Sekali lagi kami atas nama Pemerintah Desa Pambang Pesisir, menghimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat,terkhusus masyarakat Desa Pambang Pesisir agar tidak membakar Hutan dan Lahan sembarangan bisa nantinya berakibat patal.
Kami selaku Aparat Pemerintahan Desa Pambang Pesisir khususnya akan terus melakukan Patroli dan Pengawasan lebih ketat, ditingkat Desa Pambang Pesisir,Tutup Muhammad Yusuf Pj Kepala Desa Pambang Pesisir,”
Kabiro Auzar