Sepanjang Jalan Ahmad Yani Majalengka Tetap Diberlakukan Satu Arah

infoaktualglobal.com-MAJALENGKAper 0
Setelah sebelumnya Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka uji coba pemberlakuan dua arah di sepanjang Jalan Ahmad Yani Majalengka, saat ini kembali diberlakukan satu arah lagi.

“Pemberlakuan satu arah untuk ruas jalan tersebut di Majalengka kota akan tetap diberlakukan. Pemberlakuan satu arah sudah melalui kajian dan pertimbangan teknis lalu lintas, ujar Andik saat ditemui di kantornya, Jumat (16/05/25).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Majalengka, Andik Sujarwo, AP, MP, mengatakan bahwa penetapan satu arah ini akan tetap diberlakukan mengingat kondisi di jalan tersebut cukup padat dengan aktivitas kantor pemerintahan, sekolah, tempat ibadah gereja dan juga pertokoan.

BACA JUGA  Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq. S.H.,M.H. Peresmian Sub Sektor Kutawaringin Polsek Soreang Untuk Menjaga Kamtibmas

Sehingga jika diberlakukan dua arah dikhawatirkan akan mengundang kemacetan akibat volume kendaraan yang akan meningkat dari dua arah yaitu dari arah timur dan barat.

“Untuk menjaga ketertiban dan mengantisipasi kemacetan lalu lintas kendaraan dari dua arah, maka Dishub Majalengka akan tetap memberlakukan sistem satu arah di ruas jalan tersebut, “imbuh Andik.

BACA JUGA  Wakil Bupati Surve Lahan Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat

Dimana diketahui bahwa jalur tersebut (dilalui angkot 1 B ( Jalan Ahmad Yani Majalengka) berada dijalur tengah perkotaan yang melawati depan kantor Bupati Majalengka dan juga Mesjid Agung Al- Imam dan juga beberapa kantor pemerintah serta beberapa sekolah lainnya.

Selain itu menurut Andik banyaknya aktivitas perekonomian seperti pertokoan dan UMKM dipinggir jalan juga dikhawatirkan akan menimbulkan resiko kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) disekitar jalan tersebut.

BACA JUGA  Sambut Nataru 2025, Satuan Samapta Polres Musi Rawas Gelar Patroli Keliling Cipta Kondisi

Hal itu menjadi pertimbangan teknis utama alasan ruas jalan Ahmad Yani akan tetap diberlakukan satu arah sampai Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Kabupaten Majalengka.

Hal itu juga untuk mempertegas tentang wacana yang beredar di masyarakat bahwa jalan tersebut akan diberlakukan dua arah. (eka)

Related posts
Tutup
Tutup