Satlantas Polres Rohil Tindak Pelanggaran Pembatasan Ops Arus Mudik

Rohil,
infoaktualglobal.com

“Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rokan Hilir menindak sejumlah kendaraan angkutan barang yang melanggar pembatasan operasional selama arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran Tahun 2025 / 1446 H, Tahun 2025, Selasa 01/04/2025.

Salah satunya adalah truk yang mengangkut kayu dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14 ton, yang tetap beroperasi di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA  Pelaksanaan Assessment Pascagempa Bumi, Kang DS: Tim 50 untuk Melihat Kondisi Bangunan Apakah Rusak Berat, Sedang dan Ringan

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP Luthfi Indra Praja, S.Tr.K, S.I.K, didampingi Kasi Humas Polres Rohil IPDA Iskandar Lubis menjelaskan, bahwa penindakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Korlantas POLRI, dan Dirjen Bina Marga No. KP-DRJD 1099 Tahun 2015.

BACA JUGA  Dengan Tema Melanjutkan Karya Membangun Generasi Sehat Berkualitas, Dinkes Kab.Sukabumi Peringati Hari Kesehatan Nasional ke_60

Nomor HK.201/4/4/DJPL/2025, Nomor Kep/50/III/2025, Nomor 05/PKS/Db/2025 tanggal 6 Maret 2025, serta Surat Edaran Gubernur Riau No. 500.II/DPHB-KBD.2/964 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025 / 1446 H.

“Pembatasan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode Lebaran, mengurangi kemacetan, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang tetap beroperasi di luar ketentuan,” ujar Kasat Lantas.

BACA JUGA  Ops Patuh LK 2025 Satlantas Polres Rohil Bagikan Brosur dan Stiker Keselamatan

Satlantas Polres Rokan Hilir mengimbau seluruh pengusaha dan pengemudi angkutan barang untuk mematuhi aturan yang berlaku. Pengawasan akan terus dilakukan di berbagai titik guna memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2025,” himbau Kasatlantas. 

Ponidi.P

Related posts
Tutup
Tutup