Kota Tasikmalaya – Dalam rangka memberikan jaminan atas pangan terutama bagi masyarakat yang berpendapatan rendah maka pemerintah akan memberikan beras cadangan pemerintah, yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah/CPP dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran keluraga penerima manfaat (KPM).
“Bantuan Pengan Beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar 10 kg beras yang berjumlah sebanyak 1 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penyaluran bantuan pangan yang dilaksanakan di Gedung Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Pada hari Jumat 1 Agustus 2025.
Dalam penyaluran bantuan pangan tersebut Lurah Argasari M. Ridwan Riksoni. SE.M.Si mengatakan.
“Alhamdulillah pada hari Jumat 25 Juli 2025. Kelurahan Argasari, melaksanakan penyaluran bantuan pangan berupa beras 20 kg dengan jumlah sebanyak 1724 keluarga penerima manfaat (KPM).” Ucapnya
“Untuk data keluarga penerima manfaat (KPM) agar lebih di kroscek lagi dan masih ada yang tidak tepat sasaran harus dicek lagi masih ada masyarakat yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu kami menemukan bahwa danom yang diterima masyarakat masih ada yang kurang tepat sasaran oleh karena itu kami mohon kepada OPD terkait atau dinsos agar data-data tersebut dapat disinkronisasi.” Jelasnya
“Mudah-mudahan dengan adanya penyaluran bantuan pangan ini hususnya keluarga penerima manfaat (KPM) dapat memanfaatkan bantuan pangan ini dengan sebaik-baiknya untuk cadangan pangan makan sehari-hari.” Ujarnya
Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan pangan pun terlihat tertib sehingga keluarga penerima bantuan (KPM) tidak berdesakan.***
Putra