Penebangan Liar Mangrove Teluk Pambang Kembali Terjadi LPHD MMP dan Pokmaswas Lansung Bertindak

Infoaktualglobal.com
Teluk Pambang –
kasus penebangan liar (illegal logging)di kawasan restorasi mangrove dibawah pengawasan Lembaga Pengelola hutan Desa(LPHD)Teluk Pambang kembali terjadi,Senin(28/04/2025).

“Setelah sebelumnya kasus serupa juga terjadi beberapa kali dikawasan yang sama,kali ini penebangan liar terhadap kawasan restorasi mangrove ini berhasil ditindak melalui operasi tangkap tangan pada saat dilaksanakan nya.

Kegiatan patroli rutin oleh kelompok masyarakat pengawas (POKMASWAS)Desa Teluk Pambang bersama masyarakat Mitra polhut(MMP)dibawah naungan LPHD Teluk Pambang.

Pelaksanaan kegiatan patroli rutin saat peristiwa tersebut dikomandoi langsung oleh Samsul Bahri selaku Ketua POKMASWAS Desa Teluk Pambang sebagai binaan Dinas perikanan dan kelautan (DKP)Kabupaten Bengkalis.

Tindakan LPHD,MMP dan POKMASWAS yang dilakukan tersebut sesuai dengan keputusan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia no:11610/tahun 2024 tanggal 25 September 2024.

Penebangan liar terhadap mangrove ini diindikasi terus terjadi dikarenakan masih ada nya tempat pembakaran arang bakau (Panglong)milik pengusaha nakal benama Adiang yang beroperasi beberapa tahun belakangan ini di wilayah Desa Pambang Baru.

BACA JUGA  Pemkab Paluta Gelar Rapat Finalisasi Pelaksanaan STQH Ke V Tahun 2025

Adiang pengusaha Panglong asal Rupat inilah yang diduga kuat sebagai penampung hasil penebangan liar oleh masyarakat nakal di wilayah Desa Teluk Pambang,Pambang Baru dan sekitarnya.

Hamdan,selaku ketua masyarakat Mitra Polhut (MMP)Desa Teluk Pambang mengungkapkan kekecewaan nya terhadap peristiwa yang terjadi,karna menurut nya di Desa Teluk Pambang sendiri usaha pembuatan arang bakau ( Panglong) sebenarnya sudah lama tidak ada sehingga masyarakat nakal yang melakukan penebangan dimana hasilnya di jual ke Panglong sudah tidak terjadi.

Namun di karena kan Panglong masih ada Desa lain seperti Pambang Baru,maka kasus ini masih terjadi hingga saat ini.perlu tindakan tegas dan perhatian penuh dari pihak pihak terkait terhadap persoalan ini,jika tidak upaya restorasi kawasan mangrove kita akan benar benar terhambat.

Karena itu kami selaku salah satu garda terdepan tehadap penanganan hal ini sebagai Mitra dari Polisi kehutanan tetap akan terus bergerak mengawal kasus ini,hujar Hamdan saat ditemui di Sekretariat LPHD Teluk Pambang.

BACA JUGA  Polsek Bangko Polres Rohil lakukan evakuasi mayat yang ditemukan di Jln Lingkar Parit Atmo Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan hilir

Sementara itu Indra Sukmawan,ketua lembaga Pengelola hutan Desa(LPHD)Teluk Pambang menyampaikan LPHD bersama MMP dibawah saat ini terus bergerak menangani persoalan in,Pengurus LPHD Teluk Pambang melakukan rapat koordinasi internal bersama MMP dan POKMASWAS Desa Teluk Pambang membahas tindaklanjut tentang persoalan tersebut.

Setelah kejadian penangkapan kemaren,kami lansung melakukan rapat internal pengurus LPHD,MMP dan POKMASWAS membahas upaya tindaklanjut kami sepakat besok pagi melaporkan langsung kasus ini ke Polre Bengkalis,”ujar Indra,”

Samsul Bahari selaku Ketua POKMASWAS Desa Teluk Pambang mengungkapkan keprihatinannya atas terulang nya penebangan liar ini,kasus seperti ini sudah semestinya di tindak dan diberikan hukuman yang tegas sebagai konsekuensi dari pelanggaran hukum dan upaya penyelamatan kawasan mangrove.

Sehingga upaya kita sebagai pihak yang berkomitmen melestarikan kawasan hutan mangrove di Desa Teluk Pambang dapat segera membuahkan hasil demi kemaslatan seluruh masyarakat,”ucap Samsul saat di temui di Teluk Pambang

Penyampaian Laporan ke Polres Bengkalis
Saat ini laporan kasus penebangan liar sekaligus keberadaan Panglong ilegel ini sudah diterima oleh kepolisian resor Bengkalis laporan diserahkan langsung pengurus LPHD,pengurus MMP dan POKMASWAS Desa Teluk Pambang Selasa (29/04/2025) mereka berharap laporan yang disampaikan itu dapat segera ditangani dan ditindaklanjuti oleh pihak Polres Bengkalis upaya pelaporan kasus penebangan liar ini juga telah didukung oleh pemerintah Desa Teluk Pambang UPT kesatuan pengelola hutan (KPH) Bengkalis pulau,dinas lingkungan hidup dan kehutanan kabupaten Bengkalis dan dinas kelautan dan perikanan (DKP) kabupaten Bengkalis

BACA JUGA  Panen Raya Perdana Jagung di Kepenghuluan Pasir Putih, Wakil Bupati Serahkan Benih Jagung

Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Bengkalis kami berharap perihal ini segera ditindaklanjuti jika seandainya ternyata nanti laporan ini tidak membuahkan hasil,maka kami akan coba menyampaikan nya kejenjang lebih tinggi yaitu Polda Riau atau bahkan kementerian lingkungan Hidup di jakarta,” Ungkap Hamdan,” Ketua masyarakat mitra polhut (MMP) Desa Teluk Pambang didampingi Indra Sukmawan,ketua LPHD Teluk Pambang.

Kabiro Auzar

Related posts
Tutup
Tutup