Kota Tasikmalaya – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengambil tindakan tegas terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMAN 3 Tasikmalaya. Pernyataan itu diunggah dalam laman media sosial Instagram pribadi sang Gubernur, ada hari Jumat 8 Agustus 2025 sore.
“Dalam unggahan video tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan pesan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov) akan mengambil langkah untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SMAN 3 Tasikmalaya.
“Hal itu dilakukan untuk membuktikan kebenaran dugaan pungli tersebut. Selama proses pemeriksaan kepala sekolahnya dinonaktifkan,” ucap Dedi.
Penonaktifan itu, terang Dedi, berlaku sejak hari ini. Kemudian, Dedi juga mengatakan, bahwa surat keputusannya itu akan segera dikeluarkan.
“Dan apabila nanti terbukti pungutan itu terjadi, maka kami akan memberhentikan permanen dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku terkait mengatur tentang kepegawaian,” tegasnya
Terakhir, Dedi Mulyadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi itu. Dedi juga mengajak, kepada semua insan pendidikan untuk senantiasa menjaga integritas.
“Untuk itu saya ucapkan terima kasih atas informasinya. Mari kita bersama-sama menjaga integritas pendidikan hususnya di Jawa Barat,” katanya.
Dihubungi terpisah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan SMAN 3 Tasikmalaya, Dadan Romansyah, membenarkan ikhwal kabar tersebut.
Dadan menjelaskan, Kepala Sekolah SMAN 3 Tasikmalaya, Dra Elin Yuliani dinonaktifkan sementara, sampai pemeriksaan dari inspektorat Jawa Barat selesai.
“Iyah benar selama pemeriksaan inspektorat.
Rencananya, terang dia, pemeriksaan internal untuk kepala sekolah itu akan dilaksanakan besok, pada hari Sabtu 9 Agustus 2025.” ujar Dadan.#
A.Saputra