infoaktualglobal.com-MAJALENGKA
“Hasil rapat Banmus pada Kamis tanggal 28 Juni 2025 terkait adanya anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan (RAF) dalam waktu dekat akan dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD Majalengka.
“Hal tersebut dikatakan Ketua BK DPRD Majalengka Deny Lukmanul Hakim melalui Iman Nurmansyah bahwa pihaknya akan memanggil yang bersangkutan.
“Hasil rapat Banmus walaupun sedikit alot sudah diputuskan bahwa BK sudah resmi bisa melakukan pemanggilan kepada RAF. Jadi tanggal 1-3 Juli akan mulai melakukan pemanggilan, kata Iman Nurmannsyah dari politisi PDI Perjuangan kepada media, Senin (30/06/25).
Dijelaskannya, bahwa RAF jarang hadir di Rapat Komisi maupun di AKD (Alat Kelengkapan Dewan).
Sementara itu, Nono Sumarno Maarif dari Fraksi PKS menambahkan bahwa selain kita akan memanggil RAF, kita juga akan menghadirkan saksi saksi.
“Saat ini kita tidak akan berbicara mengenai sangsi karena pihaknya harus melakukan kajian kajian terlebih dahulu atas pelanggaran apa yang dilakukan oleh anggota DPRD tersebut, ” kata Nono.
Dijelasknnya, untuk sangsi nantinya oleh pimpinan Fraksinya. Kita hanya akan mengklarifikasinya kemudian akan disidangkan. Bahwa BK bisa menonjobkan anggota yang melakukan pelanggaran hingga PAW.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Majalengkan, Didi Supriadi mengatakan bahwa penanganan kasus indisipliner anggota DPRD sudah diserahkan sepenuhnya kepada BK.
“Jadi memang sudah ada surat dari Fraksi PDI Perjuangan yang isinya menonjobkan RAF pada Alat Kelengkapan Dewan. Namun Banmus menyepakai untuk dilakukan penyelidikan terlebih dahulu dan menyerahkan prosesnya kepada BK,” tutupnya. (eka)