Sempat Ricuh Awak Media Disuap Dan Di Ancam Saat Pantau Gudang Kayu Di Sardepe

Rokan Hilir
infoaktual.com

“Aktivitas mencurigakan pembongkaran kayu olahan dan setengah jadi terpantau di sebuah gudang yang berlokasi di Sardepe, Simpang Benar, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis malam (17/07/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Dalam pantauan langsung awak media bersama tim Trikora, terlihat satu unit truk colt diesel sedang membongkar muatan kayu yang diduga kuat berasal dari kawasan hutan Teluk Pulau. Gudang tempat aktivitas tersebut berlangsung disebut-sebut milik seorang pria berinisial HRM, sementara pemilik kayu diduga berinisial TG alias Bowo.

BACA JUGA  Kapolres Rohil Pimpin Apel Pagi Usai Cuti Lebaran, Sekaligus Beri Bibit Pohon ke Personel Berulang Tahun

Upaya awak media untuk mendokumentasikan kegiatan tersebut sempat mendapat hambatan. Beberapa pekerja di lokasi enggan memberikan informasi jelas terkait keberadaan pemilik gudang, dan menyatakan bahwa HRM tidak berada di tempat.

Tak berselang lama, HRM menjumpai awak media di sebuah warung bandrek yang tak jauh dari lokasi gudang. Di sinilah ketegangan memuncak. HRM diduga mencoba menyuap tim pemantau, namun upaya tersebut dengan tegas ditolak.

BACA JUGA  Rencanakan Pendirian Panti Asuhan, Prawita GENPPARI Cari Hibah Tanah Wakaf

Lebih dari itu, HRM bahkan melontarkan ancaman bernada keras terhadap awak media.
“Ini kampung saya, gak bisa pulang kalian!” ujar HRM dengan nada tinggi, memicu suasana memanas sejenak di lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian ataupun instansi kehutanan mengenai aktivitas pembongkaran kayu yang diduga ilegal tersebut.

BACA JUGA  Kecamatan Bengkalis Gelar Monitoring Dan Evaluasi Administrasi Kantor Di Desa Prapat Tunggal

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kayu-kayu tersebut tak hanya beredar di wilayah Rokan Hilir, namun juga diduga dikirim ke luar daerah, termasuk menuju Labuhan Batu.

Tim media dan Trikora meminta agar aparat penegak hukum dan pihak terkait segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas tersebut, guna menegakkan aturan serta mencegah kerusakan lingkungan akibat eksploitasi hutan secara ilegal.

Ponidi.P

Related posts
Tutup
Tutup