Layanan Perpanjangan SIM Hadir Di MPP Majalengka

infoaktualglobal.com-MAJALENGKA
Dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Majalengka, Satlantas Polres Majalengka membuka layanan SIM Keliling di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang beralamat di Jalan Ahmad Yani (bekas kantor eks Kejaksaan Negeri Majalengka) atau depan SMAN 2 Majalengka, secara resmi di launching MPP Pro oleh Bupati Majalengka Eman Suherman didampingi Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian pada Senin, (26/05/25).

BACA JUGA  Acara Puncak TP.PKK.Desa Cangkuang Wetan Tahun 2024

Dikatakan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasatlantas Polres Majalengka AKP. Rudy Sudaryono didampingi Kanit Regident Ipda. Aryanto mengatakan bahwa pelayanan dibuka 3 kali dalam seminggu.

“Kami membuka pelayanan perpanjangan SIM setiap hari Senin, Rabu dan Jumat mulai pukul 09.00 – 12.00 Wib dengan jenis layanan perpanjangan SIM A dan C,” ujarnya.

BACA JUGA  Diduga Bupati Sukabumi, TAPD dengan Oknum Banggar DPRD gelapkan selisih APBD THN 2023 sebesar Rp 16 M

Masih sambung dia, tujuan kami agar lebih memudahkan masyarakat untuk perpanjangan SIM tidak perlu datang ke Polres Majalengka.

“Teknisnya pemohon membawa potocopy KTP, SIM lama serta tes kesehatan dan tes psikologi, yang sudah kami siapkan petugasnya di mobil layanan SIM, dengan estimasi waktu selama 15-30 menit langsung mendapatkan Kartu SIM,” paparnya.

BACA JUGA  Rapat Pembahasan Penyempurnaan Aplikasi SINIGAES

Ditambahkannya, untuk biaya perpanjangan SIM A adalah Rp. 80.000 dan biaya perpanjangan untuk SIM C adalah Rp. 75.00.

Pantauan media lauching MPP Pro disambut baik masyarakat Majalengka begitu pula dengan adanya layanan SIM Keliling dari Polres Majalengka. (eka)

Related posts
Tutup
Tutup