—
Infoaktualglobal.com
SUKABUMI –
“Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Sekretariat Daerah resmi memulai kegiatan pemeliharaan Gedung Aula Pendopo Kabupaten Sukabumi. Proyek ini bertujuan menjaga kondisi bangunan agar tetap layak pakai serta mendukung berbagai aktivitas resmi pemerintah maupun kegiatan masyarakat.
Pemeliharaan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.2/PPK/3.200 SPK-Rhb.Aula.PDP/Umum/2025, dengan tanggal kontrak dimulai pada 20 Mei 2025. Proyek ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025, dengan nilai anggaran sebesar Rp99.368.000.
Pelaksana kegiatan ini adalah CV.Visual Putra Gemilang. Melalui perwakilannya, Asep, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mulai mengerjakan proyek sejak beberapa hari lalu.
“Kami sudah tiga hari ini melakukan kegiatan tersebut. Semoga saja kami bisa menyelesaikannya sesuai target, yaitu 30 hari kalender,” ujar Asep kepada wartawan melalui sambungan seluler.
Ruang lingkup pekerjaan meliputi perbaikan komponen bangunan yang mengalami kerusakan, pembaruan interior aula, serta peningkatan beberapa fasilitas penunjang. Langkah ini diambil untuk menciptakan ruang pertemuan yang lebih representatif, nyaman, dan fungsional.
Tentunya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan H.Asep Japar yang diimplementasikan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi ini menegaskan bahwa pemeliharaan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga aset publik serta memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal.
Dengan selesainya pemeliharaan ini, Gedung Aula Pendopo diharapkan dapat kembali dimanfaatkan secara maksimal untuk berbagai kegiatan pemerintahan maupun agenda masyarakat.
Tarsut