Verifikasi Berkas Bagi Calon Peserta Sidang Isbat Nikah Terpadu di Berbagai Kecamatan di Kota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya- Verifikasi Berkas Calon Peserta Sidang Isbat Terpadu di berbagai kecamatan di Kota Tasikmalaya. Rabu, 07 Mei 2025

Isbat Nikah Terpadu merupakan kolaborasi antara Pemrintah Kota Tasikmalaya melalui Disdukcapil dan Kementerian Agama Kota Tasikmalaya.
Diketahui hari ini sudah berjalan terkait verifikasi yang dilaksanakan selama 3 hari mulai tangal 5 hingga 7 Mei 2025. Dengan jadwal sebagai berikut.

BACA JUGA  Bupati Bandung: PSM Mitra Strategis Pemerintah dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

a. Tanggal 5 Mei 2025, Kecamatan Cibeureum, Kecamatan Tamansari, dan
Kecamatan Mangkubumi.

b. Tanggal 6 Mei 2025, Kecamatan Kawalu, Kecamatan Tawang, dan
Kecamatan Bungursari.

c. Tanggal 7 Mei 2025, Kecamatan Cihideung, Kecamatan Cipedes,
Kecamatan Indihiang, dan Kecamatan Purbaratu.

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya menuturkan bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Tasikmalaya

BACA JUGA  Persiapan menyambut tahun Baru 2025 Di Polsek Cangkuang Gelar Apel Gabungan

“Melalui kegiatan ini masyarakat yang masuk kategori tidak mampu dapat terbantu sehingga mereka dapat memiliki buku nikah yang nantinya akan ditetapkan oleh kepala KUA pada saat pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu pada hari Kamis 22 Mei 2025 yang lokasinya terpusat di Bale Kota Tasikmalaya.” ujarnya

Selain itu ia juga sangat bersyukur karena program ini merupakan salah satu upaya untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Tasikmalaya. Dengan cara meringkanan beban bagi warga masyarakat yang kurang mampu.#

BACA JUGA  Kapolres Bengkalis Gandeng Pemerintah Daerah dan Masyarakat Dalam Kegiatan Karhutla Fun Run

A.Saputra/PROKOPIM

Related posts
Tutup
Tutup