Pemkab Paluta Hadiri Rakor Forum Lalin Dan Angkutan Jalan

Paluta,sumut
infoaktualglobal.com

“Wakil Bupati Padang Lawas Utara H.Basri Harahap menghadiri Rakor Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang di gelar Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Rapat ini melibatkan beberapa instansi termasuk Pemkab Tapsel dan Balai Jalan Nasional Provinsi Sumut yang digelar di Aula Polres Tapsel, Selasa (15/4/2025).

“Rakor FLLAJ ini bertujuan Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas dan Pengerjaan Ruas Jalan Nasional di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Hadir dalam acara tersebut Asisten 2 Setdakab Paluta, Kadis PUPR Paluta, Kadishub Paluta, Kasat Pol PP Paluta, Kadis Kesehatan Paluta, Kadis Perkim Paluta, Kadis Kominfo Paluta, Balai Jalan Nasional / PPK 1.4 Prov Sumut Kapolsek Padang Bolak, Ketua Organda Paluta, Camat Padang Bolak Julu, Perwakilan Pemkab Tapsel dan seluruh tamu undangan.

BACA JUGA  Pj Gubri Buka POPDA ke-16, Wabup Optimis Atlet Bengkalis Juara

Kapolres Tapsel Yassir Ahmadi mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar sektor dalam rangka penataan keselamatan berlalu lintas bagi pengguna jalan, baik masyarakat lokal maupun wisatawan.

“Rapat FLLAJ ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang akan segera diimplementasikan, demi meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Tapanuli Selatan’ ucapnya.

Wakil Bupati Padang Lawas Utara H.Basri Harahap menyampaikan melalui Rapat ini, Pemkab Paluta berharap dapat mengintegrasikan berbagai kebijakan dan tindakan yang mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

“Rapat FLLAJ ini diharapkan agar masing-masing stakeholder secara bersama-sama melakukan upaya pencegahan laka sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing” ucap Wakil Bupati Paluta. 

BACA JUGA  Komisi III Harap DPMPTSP dapat Membantu Pengusaha dalam Mempermudah Pengurusan Perizinan

Berikut Poin Penting dari Hasil Rapat FLLAJ yang digelar Polres Tapsel ;

1. Untuk Sementara Jalan Nasional Ruas Batu Jomba hanya bisa dilalui kendaraan roda 4 dan roda 2.

2. Waktu pengerjaan lanjutan ruas jalan Batu Jomba dan Paluta Sipupus akibat longsor dikerjakan selama 1,5 bulan kedepan.

3. Menyiapkan Surat Kesepakatan Forum Jalan Batu Jomba agar boleh dilalui bus angkutan penumpang roda 6, dan untuk sementara truk roda 6 angkutan barang belum boleh melintas (Khusus ruas Jalan Batu Jomba karna masih dalam proses perbaikan dan penelitian pihak Balai Jalan Nasional).

4. Melaksanakan penjagaan jalan oleh Sat Lantas dan Instansi lainnya bagaimana menyortir kenderaan yang melintas dan agar disosialisasikan satu minggu sebelum pelaksanaan kepada supir angkutan bus dan membuat himbauan /atau spanduk.

BACA JUGA  Mediasi Antara PT. PHR dan Masyarakat Kepenghuluan Teluk Berembun, Tiga Poin Utama

5. Mengundang Organda, pemilik Angkutan Perusahaan Bus dan Polres Tapanuli Utara, sebelum diberlakukan kendaraan bus roda 6 melintas Ruas Jalan Batu Jomba.
6. Meningkatkan kerjasama kolaborasi Kabupaten/Provinsi/Nasional dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ).

7. Melaksanakan sosialisasi bersama Polri, Dishub, Dinkes dan Instansi Terkait lainnya ke sekolah guna mengurangi angka Kecelakakan Lalu Lintas.

8. Polri tetap melakukan tindakan Penilangan/Penegakan Hukum bagi masyarakat yang melakukan Pelanggaran Lalu Lintas.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi lintas instansi dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Padang Lawas Utara.
( ependi harahap )

Related posts
Tutup
Tutup