Ineu Purwadewi, Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Kepada Kaum Milenial Di Majalengka

infoaktualglobal. com-MAJALENGKA

“Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari Fraksi PDI Perjuangan
Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XI yang meliputi Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 kepada millenial di Kabupaten Majalengka yang bertempat di Gedung KNPI Majalengka pada Jum’at, (14/02/25).

BACA JUGA  Kapolres Rohil Hadiri Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Tahun 2024

“Saya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan tugas sosialisasi Peraturan Daerah atau penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat terkait dengan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, ” kata Ineu.

Sambung dia, pesertanya adalah mahasiswa di Majalengka, bahkan ada juga yang dari perwakilan Cirebon dari kampus Universitas Majalengka atau kampus yang lainnya yang ada di Majalengka.

BACA JUGA  Polsek Baleendah Banyak Papan Bunga Ucapan HUT Bhayangkara ke 78

Ruang lingkup Perda sendiri meliputi gak perempuan sesuai gak asasi manusia, kemudian perencanaan, kemudian pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan.

“Saya berharap dengan memberikan sosialisasi kepada anak muda di Majalengka atau mahasiswa agar mereka bisa menjadi agen kita di lingkungannya untuk mensosialisasikan kembali Peraturan Daerah di Jawa Barat ini, ” paparnya.

BACA JUGA  Pemerintah Bantan Tua Ucapkan Hari Sumpah Pemuda ke-79, Pj Kepala Desa Bantan Tua: Mari Bersama Kembangkan Potensi Pemuda

Kemudian, para mahasiswa ini akan menambah wawasan terutama terkait pemberdayaan dan perlindungan perempuan.

Pantauan nampak mahasiswa yang hadir sangat antusias dalam mendengarkan pemaparan dan diakhiri dengan sesi tanya jawab dilanjutkan poto bersama. (eka)

Related posts
Tutup
Tutup