Kabupaten Majalengka Wujudkan Zero New Stunting

infoaktualglobal. com-MAJALENGKA

“Dalam mewujudkan Kabupaten Majalengka zero new stunting, Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka menggelar acara Majalengka Berbicara (MABAR) dengan tema “Majalengka Zero New Stunting” yang bertempat di Gedung Yudha Karya Negara Pendopo Majalengka, Selasa (15/10/24).

Hadir narasumber pada acara ini yakni Tim Kerja Dinas Kesehatan, Asri, dan dokter spesialis anak, Dr Ratih dari Ikatan Dokter Anak. Nampak hadir pula perwakilan organisasi wartawan dari Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) , Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) , Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) dan dari perwakilan media online vdan media sosial di Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA  KNPI Kab.Sukabumi Peringati Harlah Ke 51 di Gedung Cafe Sapa Pangrango Salabintana

Dalam pemaparannya, Tim Kerja dari Dinas Kesehatan, Asri mengatakan bahwa Dinas Kesehatan telah memprogramkan Majalengka zero new stunting.

“Ada 13 program Intervensi spesifik dan sensitif untuk menurunkan stunting yang sudah direncanakan diantaranya aksi bergizi dengan sasaran remaja putri, mereka harus bebas anemia. Bagaimana pencegahan tersebut dari rangkaian aksi bergizi kepada remaja putri yang ke depan akan menjadi cikal bakal akan menjadi ibu. Program lainnya kepada sasaran ibu hamil sebelum melahirkan dan setelah melahirkan harus dilakukan pemeriksaan rutin dengan gizi atau makanan harus diperhatikan, ” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Samosir Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Sumut Tahun 2025

Selanjutnya, sasaran kepada Balita, bagaimana pemberian ASI ekslusif, makanan tambahan protein dan masalah lainnya yang harus di pantau.

Masih kata dia, untuk mewujudkan Majalengka zero new stunting ini Dinasa Kesehatan juga mendapatkan dukungan oleh DP3AKB Kabupaten Majalengka.

Ditambahkannya, dalam survai pusat pada tahun 2023-2024, stunting di Kabupaten Majalengka sudah mengalami penurunan.

BACA JUGA  KPU Majalengka Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.000.378

Sementara itu, dr Ratna menambahkan bahwa stunting atau gizi buruk itu harus diketahui masyarakat luas.

“Pendek itu tidak berarti stunting, dan untuk mengetahui anak kita ada dimana harus ditimbang dan diukur berat badan tinggi badan dan lingkar kepala. Apakah anak masuk stunting atatu tidak harus dilihat di grafik berdasarkan standar WHO misalkan anak seusianya berbeda dengan yang lainnya karena gizi buruk atau pendek atau kurang berat badannya, maka harus diakukan upaya pencegahan atau penanganan lebih lanjut,”katanya. (eka)

Related posts
Tutup
Tutup